Dalam era pendidikan saat ini, dimana Kurikulum Merdeka telah diterapkan dengan semangat membebaskan potensi siswa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan.
Unit 1 pada mata pelajaran PPKN kelas 4 mengajarkan konsep-konsep dasar yang menjadi landasan dalam memahami arti penting menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
UNIT 1 Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan
KEGIATAN BELAJAR 1
Dalam tahap pembelajaran pertama, instruktur mengajak siswa untuk memahami materi sejarah, makna, dan nilai dari Pancasila. Pada pertemuan ini, fokus utama guru adalah membantu siswa memahami pentingnya memiliki sikap saling mencintai sesama manusia dan lingkungan, serta menghargai keberagaman.
Gagasan Perumusan Dasar Negara
Sebagai ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr. Radjiman Wedyodiningrat memulai sidang dengan mengajukan suatu masalah sebagai agenda utama. Masalah tersebut menjadi sangat penting dan mendasar dalam pembentukan negara yang baru.
Dalam sidang BPUPK, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada tahap ini, beberapa pembicara termasuk Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno memaparkan gagasannya.
Setelah melalui proses musyawarah, akhirnya muncul nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Berikut adalah uraian tentang gagasan dari ketiga tokoh tersebut.
a. Mr. Muhammad Yamin
Pada sidang pertama BPUPK pada tanggal 29 Mei 1945, terjadi peristiwa bersejarah dimana Mr. Muhammad Yamin menjadi pembicara pertama.
Dalam pidatonya, Yamin menyampaikan lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
b. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK. Dalam pidatonya, beliau mengusulkan lima gagasan dasar negara Indonesia merdeka:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno menyampaikan pandangannya pada sidang BPUPK pada tanggal 1 Juni 1945. Usulannya secara lisan mencakup lima asas yang dijadikan dasar negara Indonesia, yaitu:
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Ir. Soekarno juga mengusulkan istilah “Pancasila” untuk merujuk pada dasar negara tersebut. Usulan ini diterima oleh sidang. Beliau juga menyebutkan bahwa kelima sila tersebut dapat disusun menjadi Tri Sila, yaitu:
- Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
- Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Selanjutnya, Ir. Soekarno mengusulkan bahwa Tri Sila ini dapat disatukan menjadi Eka Sila atau satu sila yang mendasar, yaitu gotong-royong.
KEGIATAN BELAJAR 2
Dalam langkah pembelajaran kedua, instruktur mengajak para siswa untuk memahami materi yang berkaitan dengan makna dan nilai-nilai dari Pancasila, serta merunut proses perumusan Pancasila. Pada pertemuan ini, fokus guru adalah membimbing para siswa untuk memahami esensi makna dan nilai-nilai Pancasila, serta memahami perjalanan dan proses di balik terbentuknya Pancasila.
Perjuangan untuk Meraih Kemerdekaan dan Nilai Kebersamaan dalam Perumusan Pancasila
Proses meraih kemerdekaan tidaklah sekadar upaya bersama dalam melawan penjajahan. Kesatuan dalam proses musyawarah yang dilakukan oleh para bapak bangsa (Founding Fathers) dalam merumuskan dasar negara juga merupakan bentuk perjuangan penting dalam melepaskan diri dari cengkeraman penjajah.
Saat semangat kemerdekaan rakyat Indonesia mencapai puncaknya, tahap perumusan dasar negara yang dijalani untuk mencapai kemerdekaan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
Perjalanan yang Dilalui Para Bapak Bangsa dalam Merealisasikan Pancasila
Upaya para bapak bangsa dalam proses perumusan dasar negara bukanlah tugas yang ringan. Selama perjalanan tersebut, bermunculan banyak pandangan yang diajukan mengenai rumusan dasar negara.
Tiga tokoh utama, yakni Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno merupakan bagian dari kelompok para bapak bangsa yang mengajukan gagasan dan pendapat terkait perumusan dasar negara merdeka Indonesia.
Namun, dalam mengambil keputusan sidang, tidak semua pandangan yang diajukan dapat diterima. Akhirnya, setelah melewati serangkaian diskusi musyawarah yang panjang, disepakati rumusan dasar negara yang kita kenal sebagai Pancasila, yang masih berlaku hingga saat ini.
Dari uraian diatas, nilai juang dan semangat kebersamaan tertuang sebagai berikut..
- Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Semangat Melawan Penjajah dan Penjajahan
- Menjunjung Tinggi Harga Diri Sebagai Bangsa Merdeka
- Semangat Persatuan dan Kesatuan
- Setia Kawan, Senasib Sepenanggungan, dan Semangat Kebersamaan
- Semangat Merdeka yang Kuat
- Semangat Perjuangan yang Menggebu-gebu
- Kekuatan untuk Tidak Mundur dan Tidak Menyerah
- Kecerdasan dan Ketahanan dalam Menghadapi Segala Tantangan dan Rintangan
- Kesiapan untuk Berkorban demi Tanah Air, Bangsa, dan Negara
- Cinta Terhadap Tanah Air dan Bangsa
- Kerja Keras Tanpa Pamrih
- Disiplin yang Tinggi
- Keyakinan pada Masa Depan yang Gemilang bagi Bangsa
Landasan perjuangan bangsa indonesia tercermin dalam nilai-nilai di atas yang merupakan bagian dari dasar perumusan pancasila. Selain itu, para bapak bangsa dan rakyat indonesia pada waktu itu telah menyelami nilai-nilai ini agar meresap dalam diri mereka.
Keputusan yang diambil dan disepakati dalam proses perumusan dasar negara pada waktu itu merupakan keputusan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari nilai-nilai di atas, pancasila sebagai landasan negara republik indonesia mampu bertahan hingga saat ini.
Penerapan nilai-nilai perjuangan pahlawan dalam kehidupan sehari-hari
Tanda bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, cara terbaik untuk menghormati jasa para pahlawan adalah dengan mencontoh nilai-nilai perjuangan yang telah mereka lakukan.
Tokoh-tokoh yang terlibat dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara adalah para pahlawan bangsa lebih dari pantas bagi kita untuk menghormati jasa mereka. Karena berkat usaha mereka, bangsa kita memiliki dasar negara yang diakui paling unggul jika dibandingkan dengan bangsa lainnya.
Nilai-nilai perjuangan mereka patut dicontoh dengan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun bangsa dan negara.
KEGIATAN BELAJAR 3
Dalam Bab Pembelajaran Ketiga, Menghayati Sikap dan Perilaku yang Sejalan dengan Prinsip-prinsip Pancasila
Dalam tahap pembelajaran ketiga, guru mengajak para siswa untuk mendalami materi yang terkait dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Pada pertemuan ini, guru bertujuan untuk membimbing siswa memahami bagaimana menginternalisasi sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
1. Transformasi Piagam Jakarta sebagai Bukti Kompromi dalam Proses Pembentukan Pancasila
Piagam Jakarta: Hasil Kesepakatan Para Tokoh
Piagam Jakarta terwujud dari kesepakatan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Terutama pada alinea keempat Piagam Jakarta, terdapat rumusan dasar negara yang telah dihasilkan melalui proses kerja kolektif.
Dengan demikian, rumusan dasar negara Indonesia tidak berasal dari pandangan perorangan seperti Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno. Sebaliknya, rumusan dasar negara ini berasal dari musyawarah para tokoh nasional yang tergabung dalam Panitia Sembilan.
Meskipun pandangan individu seperti yang diajukan oleh para tokoh tersebut memiliki nilai, pandangan tersebut masih harus diperdebatkan dan dirumuskan ulang menjadi keputusan kolektif. Akhirnya, ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang diabadikan dalam alinea keempat Piagam Jakarta.
Proses Transformasi dan Keputusan Bersama Dalam Tatanan Pemerintahan dan Perumusan Dasar Negara
Pada tahap selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh pihak Jepang, dan tugasnya diambil alih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Satu hari setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertamanya.
Piagam Jakarta dalam Penyusunan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Dalam Sidang PPKI, Piagam Jakarta diambil sebagai panduan dalam menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, sebelum rencana tersebut disahkan, informasi datang dari perwakilan Bala Tentara Jepang bahwa beberapa daerah di wilayah Indonesia bagian timur yang tidak menganut agama Islam berencana memisahkan diri jika Piagam Jakarta diadopsi sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menanggapi kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku ketua sidang PPKI segera mengambil langkah-langkah untuk menjaga keutuhan negara yang baru merdeka itu. Sidang PPKI ditangguhkan untuk sementara waktu.
Ir. Soekarno kemudian menugaskan Drs. Mohammad Hatta untuk berunding dengan tokoh-tokoh dari wilayah Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta berdiskusi dengan sejumlah tokoh termasuk AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Setelah berdiskusi, Drs. Mohammad Hatta melakukan beberapa perubahan terhadap Piagam Jakarta, terutama pada rumusan dasar negara yang terdapat dalam alinea keempat.
Perubahan tersebut melibatkan pengubahan isi sila pertama, dari “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, setelah perubahan tersebut, rumusan dasar negara menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada semua peserta sidang PPKI. Semua peserta sidang menerima perubahan tersebut. Tindakan ini menunjukkan bahwa para peserta sidang menerima hasil keputusan bersama.
Keputusan ini bukanlah hasil individu, melainkan kesepakatan yang didasarkan pada perdebatan dan pemikiran kolektif. Para peserta sidang PPKI menerima dan menjalankan keputusan tersebut dengan tulus dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, Ir. Soekarno sebagai ketua sidang PPKI secara resmi menetapkan perubahan yang diusulkan oleh Drs. Mohammad Hatta dalam Piagam Jakarta. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 mulai berlaku dan rumusan dasar negara yang terkandung dalamnya mulai berlaku. Hal ini menandai dimulainya pengaruh langsung Pancasila hingga saat ini.
2. Pandangan Para Pendiri Bangsa dalam Pembentukan Pancasila
Peran Para Tokoh Pendiri Bangsa dalam Menetapkan Pancasila
Piagam Jakarta dirumuskan oleh sejumlah tokoh terkemuka dari Indonesia. Mereka adalah para negarawan yang selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku tersebut juga tercermin dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Berikut beberapa contoh sikap yang ditunjukkan oleh para tokoh pendiri bangsa selama perumusan Pancasila:
a. Menghormati Keragaman Pendapat
Pada tahap musyawarah dalam perumusan Pancasila, sejumlah tokoh mengemukakan berbagai gagasan mengenai rumusan dasar negara tersebut. Tokoh-tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyajikan kontribusi ide yang bernilai.
Meskipun demikian, tidak semua pandangan dapat langsung dijadikan keputusan. Meskipun situasi ini dapat mendorong para tokoh untuk mempengaruhi anggota musyawarah lainnya untuk mendukung gagasan mereka, mereka justru mendorong tokoh-tokoh lain untuk menyampaikan pandangan alternatif. Sikap ini menunjukkan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
Mereka melihat perbedaan pandangan sebagai aset bagi Indonesia. Mereka kemudian berupaya menemukan kesamaan di tengah perbedaan tersebut, dengan tetap berpegang pada kepentingan nasional.
b. Memprioritaskan Kepentingan Bangsa dan Negara
Para tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila bukan hanya berasal dari satu kelompok saja. Mereka mewakili berbagai latar belakang dan identitas. Agama dan suku mereka beragam.
Namun, mereka bergabung dalam proses ini dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Hal ini tercermin saat anggota PPKI yang menganut Islam menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak bersikeras mempertahankan rumusan dalam Piagam Jakarta, tetapi mengutamakan kepentingan nasional.
c. Menerima Hasil Keputusan Bersama
Para tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI memberi contoh dalam hal menerima keputusan bersama. Pada sidang PPKI, seluruh anggota berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Mereka membahas dan mendiskusikan berbagai gagasan tentang rumusan dasar negara. Walaupun muncul perbedaan pendapat, para anggota PPKI tetap berfokus pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan mengambil teladan dari sikap dan perilaku para tokoh pendiri negara, kita dapat menjalankan nilai-nilai juang dalam kehidupan sehari-hari. Sikap menghormati perbedaan pendapat, memprioritaskan kepentingan nasional, menerima keputusan bersama, dan mengutamakan persatuan adalah prinsip-prinsip yang mewujudkan semangat Pancasila.
Demikianlah, nilai-nilai perjuangan yang tercermin dalam proses perumusan Pancasila telah menyatu dalam budaya dan kesadaran bangsa Indonesia. Keputusan yang diambil dalam proses tersebut menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Dengan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, kita menjunjung tinggi semangat Pancasila dan memastikan dasar negara ini tetap relevan dan kuat hingga saat ini.
Penutup
Dalam era Kurikulum Merdeka, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengajarkan siswa tentang nilai-nilai kebangsaan dan tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui pemahaman mendalam terhadap Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, generasi muda Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih baik dan harmonis.